IZIN REKLAME KOTA BEKASI

 Pengurusan surat / by Konsultan Legal Indo / 73 views

Rp 1.000.000,00

Berikut persyaratan izin pemasangan Reklame Kota Bekasi:

1. Surat Permohonan Kop dan Stempel bila Berbadan Hukum (CV/PT); (untuk baru & perpanjangan)
2. FC KTP Pemohon/Pemilik dan yang dikuasakan (apabila dikuasakan); (untuk baru & perpanjangan)
3. NPWP Perorangan/ yang berbadan Hukum CV/PT, pelaku usaha yang melakukan usaha di Daerah/cabang memiliki NPWP wilayah yang dikeluarkan oleh Kantor pelayanan Pajak Pratama setempat; (untuk baru & perpanjangan)
4. FC Akta Pendirian dengan SK Pengesahan KEMENKUMHAM untuk yang berbadan Hukum CV/PT; (untuk baru)
5. Denah dan Foto Lokasi Pemasangan (terlihat lokasi pemasangannya dengan jelas); (untuk baru)
6. Melampirkan Foto Copy bukti sewa/kontrak atas lahan yang digunakan (apabila lahan sewa/kontrak); (untuk baru & perpanjangan)
7. Jaminan Asuransi untuk yang berukuran luas ≥ 18 M² (untuk permohonan baru, dilengkapi setelah permohonan disetujui atau direkomendasi Dinas Teknis); (untuk perpanjangan)
8. Perhitungan Kelayakan Konstruksi untuk yang berukuran luas ≥ 20 M², khusus reklameBillboard yang terletak berdiri diatas tanah, (untuk permohonan baru, dilengkapi setelah permohonan disetujui atau direkomendasi Dinas Teknis); (untuk perpanjangan)
9. FC SKRD/Bukti setoran sewa panggung reklame milik Pemda Kota Bekasi, (apabila menggunakan panggung Pemda Kota Bekasi); (untuk baru & perpanjangan)
10. Surat kuasa apabila pengurusannya dikuasakan (materai 6000). (untuk baru & perpanjangan)
11. Melampirkan Foto Copy Izin Lama (untuk perpanjangan)
12. Wajib melampirkan No. HP dengan WA dan alamat e-mail yang masih aktif
13. Nomor Telpon dan Whatsapp wajib

Ingin mengurus Perizinan Reklame untuk keperluan usaha anda?

PT. Konsultan Legal Indonesia siap membantu pengurusan Izin Reklame dan Pajak Reklame anda dengan didukung tenaga profesional

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus Perizinan BPOM, Badan Pertanahan Nasional, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kemenhub, Standar Nasional Indonesia, Halal MUI, Izin Kemenkes, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan HKI Merek

More Info:

The Legal Co

PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com

#izinreklame
#reklame2023
#izinreklamekotabogor
#izinreklamekotatangerang
#izinreklamekotabekasi
#izinreklamekabupatentangerang
#izinreklamekotabandung
#izinreklamekotamedan
#izinreklamedepok
#izinreklamebaru
#izinmendirikanbangunanreklame
#izinmendirikanreklame
#izinreklamekelasc
#izinreklamebandung
#izinreklamesurabaya
#izinreklamedenpasar
#persyaratanizinreklamedkijakarta
#izinpenyelenggaraanreklamedkijakarta
#caramengurusizinreklamesurabaya
#hargaizinreklame
#iziniklanreklame
#izinreklamejogja
#izinreklamejakartaselatan
#jasaizinreklame
#jenisizinreklame

*HARGA HANYA ILUSTRASI

  • Listing ID: 1158754
Contact details

PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan- Banten 15324Tangerang Selatan Kota,Banten Show phone number ***** http://www.thelegalco.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan