IZIN OSS PANAS BUMI
Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 28 views
IZIN OSS PANAS BUMI
Registrasi Usaha Penunjang Panas Bumi (RUP) adalah perizinan untuk perusahaan yang melakukan kegiatan penunjang panas bumi di Indonesia. RUP merupakan bagian dari subsektor energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE).
Perusahaan yang terdaftar RUP dapat terlibat dalam proyek pengembangan panas bumi di Indonesia.
Persyaratan untuk mendaftar RUP, antara lain:
1. Memiliki badan hukum Indonesia
2. Memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang yang sesuai
3. Memiliki peralatan dan sumber daya manusia yang memadai
4. Memiliki akun aktif di aplikasi Online Single Submission (OSS)
Untuk mendapatkan energi panas bumi, air dipompa ke dalam bumi sehingga panas dari bumi menghasilkan uap. Uap ini kemudian menggerakkan turbin generator listrik yang akan menghasilkan listrik. Listrik ini kemudian dialirkan ke transmisi PLN untuk didistribusikan.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#ebtke #izinpanasbumi #perizinanpanasbumi #uupanasbumi #undangundangpanasbumi #izinpemanfaatanpanasbumi #izinusahapanasbumi #izinusahabahanbakarnabati #rekomendasieksporimporbahanbakarnabati #rup #registrasiusahapenunjang #izinebtke #sktpanasbumi
- Listing ID: 1311473