IZIN USAHA BIODIESEL

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 7 views

IZIN USAHA BIODIESEL

Biodiesel adalah bahan bakar terbarukan, yang dapat terurai secara dan terbuat dari minyak nabati, seperti kelapa sawit, kedelai, kanola dan jagung. Alternatif yang lebih bersih dan berkelanjutan untuk bensin.

Izin biodiesel adalah izin usaha niaga bahan bakar nabati (biofuel) yang diberikan kepada badan usaha. Izin ini diterbitkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kegiatan usaha untuk menyediakan Bahan Bakar Nabati sebagai Bahan Bakar Lain meliputi :
1. Kegiatan Produksi
2. Kegiatan Pembelian
3. Kegiatan Penjualan
4. Kegiatan Ekspor dan/atau impor
5. Kegiatan Pengangkutan dan Penyimpanan

Untuk mendapatkan Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati, Badan usaha wajib menyampaikan permohonan kepada Menteri melalui Direktur Jendral dengan melampirkan data administrative dan data teknis.

Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) diberikan dalam jangka waktu paling lama 20 tahun dan dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan paling lama 60 hari sebelum Izin Usaha berakhir.

Izin Usaha Bahan Bakar Nabati (Biofuel) dapat diberikan berdasarkan kinerja Perusahaan dan Evaluasi tahunan.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#ebtke #izinpanasbumi #perizinanpanasbumi #uupanasbumi #undangundangpanasbumi #izinpemanfaatanpanasbumi #izinusahapanasbumi #izinusahabahanbakarnabati #rekomendasieksporimporbahanbakarnabati #izinebtke #izinbiodiesel

  • Listing ID: 1313881
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan