PENERBITAN PB-UMKU OSS
Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 14 views
PENERBITAN PB-UMKU OSS
Dalam menjalankan suatu usaha, pelaku usaha dengan kegiatan-kegitan usaha tertentu tidak cukup memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, namun juga harus memiliki Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.
Jenis PB UMKU sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk Izin, Persetujuan, Penetapan, Pengesahan, Penunjukan, Registrasi, Rekomendasi, Sertifikat, Sertifikasi, Konsultasi, dan Surat Keterangan.
PB-UMKU tidak termasuk izin yang sifatnya transaksional (berlaku hanya untuk sekali kegiatan), seperti Izin Terbang untuk Pesawat, Pilot, Pramugari/a dan Persetujuan Impor/Ekspor.
Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) penting bagi pelaku usaha karena memberikan kepastian hukum dan legalitas yang diakui pemerintah. PB UMKU juga dapat memberikan manfaat lain, seperti:
1. Kepastian Hukum
2. Meningkatkan kredibilitas di mata konsumen dan mitra bisnis
3. Mendapatkan akses ke program bantuan dan pembiayaan pemerintah
4. Menambah nilai tambah produk di mata masyarakat
5. Memberikan rasa aman karena kegiatan operasional telah mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#ossrba #jasaurusnib #nibossrba #verifikasiperizinanossrba #persetujuanizinossrba #jasaurusossrba #sertifikatstandar #sertifikatstandarossrba #nomorindukberusaha #verifikasisertifikatstandar #perizinanberusahaossrba #jasaurusossrba #verifikasiizinoss #izinusahaoss #verifikasiizin #verifikasiizinoss #verifikasisertifikatstandar
- Listing ID: 1317075