AKTA PERUBAHAN BIDANG USAHA

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 14 views

AKTA PERUBAHAN BIDANG USAHA

Perubahan akta merupakan hal yang biasa ditemukan pada sebuah PT yang sudah melakukan kegiatan operasional atau komersial. Ini dikarenakan perubahan akta erat kaitannya dengan dinamika yang terjadi di dalam internal PT yang menyebabkan mereka mau tidak mau harus melakukan penyesuaian terhadap aktanya.

Setiap pemilik PT melakukan perubahan akta dengan memodifikasi informasi penting perusahaan yang tercatat dalam akta pendirian, seperti susunan direksi, modal, atau alamat perusahaan. Selanjutnya, mereka harus mengakui setiap perubahan tersebut secara resmi dan mengesahkannya melalui notaris, serta mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM.

Berikut adalah jenis-jenis akta perubahan yang umum terjadi:
1. Perubahan Nama Perusahaan
2. Perubahan Alamat Perusahaan
3. Perubahan Modal
4. Perubahan Susunan Direksi atau Komisaris
5. Perubahan Bidang Usaha

Proses perubahan akta memerlukan beberapa langkah yang harus Anda lalui:
1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
2. Pembuatan Akta Perubahan oleh Notaris
3. Pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM
4. Penerbitan SK Kemenkumham

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#aktapendirianperusahaan #aktanotarisyayasan #aktanotarispendirianpt #aktanotarisperusahaan #aktanotarisorganisasi #aktanotarispt #aktanotariscv #aktanotarisfirmahukum #aktanotaris #aktapendirianolehnotaris #aktanotarispendirianpt #aktanotarispendirianperkumpulan #aktanotaris #biayapembuatanaktapt #biayapembuatanaktacv #aktaperubahannotaris #aktaperubahankbli #aktaperubahanpengurus #aktaperubahanalamat

  • Listing ID: 1357386
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan