DAFTAR MEREK DAGANG FURNITURE
Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 3 views
DAFTAR MEREK DAGANG FURNITURE
Merek adalah tanda yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa dari penjual atau kelompok penjual lainnya. Merek dapat berupa nama, kata, huruf, angka, gambar, logo, susunan warna, hologram, suara, atau kombinasi dari beberapa unsur tersebut.
Memiliki sertifikat merek memberikan banyak keuntungan bagi pemilik merek, terutama dalam hal perlindungan hukum dan peningkatan nilai merek di pasar. Sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa merek terdaftar dan dilindungi secara hukum, mencegah penggunaan ilegal oleh pihak lain. Selain itu, sertifikat merek juga bisa digunakan sebagai sarana promosi dan membangun citra positif produk.
Bagi pengusaha baru, menimbang-nimbang keuntungan sebelum memutuskan sesuatu sangatlah penting. Misalnya, seperti keputusan untuk melindungi merek. Apalagi, ada biaya yang harus kamu keluarkan nantinya.
Namun, dengan memiliki sertifikat merek, Anda dapat melindungi merek Anda, meningkatkan nilai merek, dan memperluas peluang bisnis Anda.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#perpanjangansertifikatmerek #perpanjanganhakmerek #perpanjanganmerekdagang #jasadaftarmerek #pendaftaranmerek #merekhaki #merekdjki #daftarmerekhaki #daftarmerekdjki #umkm #usahaumkm #permohonandaftarmerek #daftarbrand #brandbarang #brandjasa #daftarmerekmurah #sertifikatmerek #daftarmerekindonesia #haki #djki #dgip #daftarmerek
- Listing ID: 1357847