IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 38 views

IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

Izin Pertambangan Rakyat disebut IPR adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan luas wilayah dan investasi terbatas.

Untuk mendapatkan IPR pemohon diharuskan untuk menyampaikan surat pemohon kepada bupati atau walikota. Luas wilayah dari satu IPR ini bisa diberikan pada:

1. Perseorangan dengan luas paling banyak 1 hektar
2. Sebuah kelompok masyarakat maksimal sebanyak 5 hektar
3. Koperasi maksimal luas wilayah 10 hektar

Izin Pertambangan berlaku hanya dalam jangka waktu 5 tahun saja. Selanjutnya IPR harus diperpanjang lagi. Apabila dibandingkan dengan izin pertambangan lain seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK, IPR memang mempunyai masa izin yang lebih singkat.

Izin pertambangan rakyat IPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai pertambangan mineral dan batubara. Dalam undang-undang tersebut tim riset dunia tambang telah menyusun secara lengkap mengenai kebijakan pertambangan rakyat. Regulasi atau dasar hukum izin pertambangan rakyat sangat penting, terutama untuk membuka wawasan masyarakat.

Disamping itu untuk kelompok bahan galian dalam aktivitas pertambangan rakyat diatur dan disebutkan dalam pasal 66 Undang-Undang no 4 Tahun 2009. Kelompok galian tersebut diantaranya:

1. Pertambangan galian batuan
2. Pertambangan galian batubara
3. Pertambangan galian mineral logam
4. Pertambangan galian bukan logam

Untuk informasi lebih lengkap silahkan hubungi kontak kami !!

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#standarusaha
#sertifikatstandar
#standarusahaminyakdangasbumi
#standarusahaketenagalistrikan
#standarusahamineraldanbatubara
#standarusahaminerba
#izinusahapertambangan
#sertifikatlaikoperasi
#slolistrik
#slogenset
#izinoperasigenset
#usahajasapertambangan
#standarusahapertambangan
#standarusahapertambangankhusus
#standarusahapengakutandanperjualan
#jasaurusizinpertambangan
#kblipertambangan
#kbliesdm
#izinpertambanganrakyat

  • Listing ID: 1309177
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan