IZIN USAHA PANAS BUMI ESDM
Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 8 views
IZIN USAHA PANAS BUMI ESDM
SKT Panas Bumi (EBTKE) adalah Surat Izin Usaha Penunjang Panas Bumi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). SKT ini merupakan izin yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang penunjang panas bumi.
Syarat-syarat untuk mendapatkan SKT Panas Bumi (EBTKE) antara lain:
1. Memiliki akun aktif di aplikasi Online Single Submission (OSS)
2. Memiliki KBLI yang sesuai dengan bidang usaha
3. Memiliki peralatan yang sesuai dengan bidang usaha
4. Memiliki tenaga kerja yang kompeten
5. Memiliki dukungan keuangan yang memadai
6. Memiliki lingkungan kerja yang aman, andal, dan ramah lingkungan
Masa berlaku SKT Panas Bumi adalah 3 (tiga) tahun. Pemegang SKT wajib melakukan registrasi ulang ketika masa berlaku SKT Panas Bumi berakhir.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#ebtke #izinpanasbumi #perizinanpanasbumi #uupanasbumi #undangundangpanasbumi #izinpemanfaatanpanasbumi #izinusahapanasbumi #izinebtke #ebtkeesdm #iznabahanbakarnabati #izinbiofuel #rekomendasibahanbakarnabati #registrasiusahapenunjang #ebtkerup #bnn #izinbnn #registrasiusahapenunjangpanasbumi
- Listing ID: 1313882