IZIN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 80 views
IZIN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Sesuai Undang-undang Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009 jo. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuan Pembangunan Ketenagalistrikan adalah Menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Perizinan Berusaha dalam Sektor Ketenagalistrikan terdiri dari :
A. Perizinan Berusaha Penyediaan Tenaga Listrik – KBLI
1. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
2. Izin Penjualan, Pembelian dan Izin Interkoneksi Jaringan Tenaga Listrik Lintas Negara
B. Perizinan Berusaha Penyediaan Tenaga Listrik – Non KBLI
1. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri
2. Penetapan Wilayah Usaha
3. Penetapan Tarif Tenaga Listrik
4. Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
5. Persetujuan Harga Jual dan Sewa Tenaga Listrik
6. Persetujuan Harga Pembelian Tenaga Listrik Lintas Negara
7. Registrasi Nomor Identitas SPKLU dan SPBKLU
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#standarusaha
#sertifikatstandar
#standarusahaminyakdangasbumi
#standarusahaketenagalistrikan
#standarusahamineraldanbatubara
#standarusahaminerba
#izinusahapertambangan
#sertifikatlaikoperasi
#slolistrik
#slogenset
#izinoperasigenset
#usahajasapertambangan
#standarusahapertambangan
#standarusahapertambangankhusus
#standarusahapengakutandanperjualan
#jasaurusizinpertambangan
#kblipertambangan
#kbliesdm
#izinpertambanganrakyat
#izinskupmigas
#izinmigas
#izinpengolahanmigas
#iuptl
#iuptlu
#iuptls
#izinusahapenyediaantenagalistrikumum
#izinusahapenyediaantenagalistriksendiri
- Listing ID: 1211503