MEMBUAT PERUSAHAAN CV
Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 48 views
MEMBUAT PERUSAHAAN CV
Akta pendirian CV adalah dokumen resmi yang berisi informasi penting terkait pendirian sebuah Commanditaire Vennootschap (CV). Akta ini dibuat oleh notaris.
Syarat mendirikan CV sudah diatur dalam Pasal 19-21 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Membentuk perusahaan CV (Commanditaire Vennootschap) dapat dilakukan untuk menjalankan bisnis secara legal dan resmi. CV juga dapat menjadi dasar yang kuat untuk mengembangkan bisnis.
Alasan membentuk CV :
1. Legalitas: CV didirikan dengan akta dan didaftarkan melalui notaris sehingga memiliki payung hukum.
2. Fleksibilitas: CV memiliki struktur yang fleksibel sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perubahan pasar.
3. Perlindungan tanggung jawab: CV memisahkan tanggung jawab bisnis dan keuangan pribadi mitra.
4. Perpajakan: CV menawarkan fleksibilitas dalam masalah perpajakan.
5. Pengembangan bisnis: CV dapat memperluas operasi bisnis, memasuki pasar baru, atau mengembangkan produk dan layanan baru.
6. Kepercayaan: CV sering dianggap lebih kredibel oleh pihak luar, seperti pemasok, klien, dan investor.
7. Pengambilan keputusan: CV dapat mengambil keputusan secara langsung tanpa harus melalui proses rapat.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#aktapendirianperusahaan #aktanotarisyayasan #aktanotarispendirianpt #aktanotarisperusahaan #aktanotarisorganisasi #aktanotarispt #aktanotariscv #aktanotarisfirmahukum #aktanotaris #aktapendirianolehnotaris #aktanotarispendirianpt #aktanotarispendirianperkumpulan #aktanotaris #biayapembuatanaktapt #biayapembuatanaktacv
- Listing ID: 1315748