MENDIRIKAN PT USAHA PERDAGANGAN

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 4 views / Fresh

MENDIRIKAN PT USAHA PERDAGANGAN

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu langkah penting dalam memulai usaha di Indonesia. Proses ini melibatkan berbagai tahapan yang harus diikuti dengan cermat agar usaha dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketentuan atau syarat pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang merupakan persekutuan modal atau PT biasa juga diatur dalam undang-undang. Berikut ini syarat-syarat mendirikan PT di Indonesia berdasarkan Pasal 109 angka 2 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 7 UU PT:
1. Memiliki minimal dua orang pendiri.
2. Memiliki modal awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Setiap pendiri PT diwajibkan untuk mengambil bagian saham pada saat pendirian PT.
4. Memiliki nama yang unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain.
5. Mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pendirian PT:
1. KTP dan NPWP para pemegang saham, direksi, serta dewan komisaris;
2. Nomor telepon dan email perusahaan;
3. Pengisian formulir pendaftaran PT; dan
4. Tanda tangan pada dokumen notaris.

Langkah-langkah untuk mendirikan PT meliputi :
1. Menentukan Pendiri PT
2. Menyiapkan Nama dan Data Perusahaan
3. Menyusun Akta Pendirian PT
4. Mengajukan Pengesahan kepada Kementerian
5. Mendapatkan NPWP Perusahaan
6. Mendapatkan NIB dan Izin Usaha

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#aktapendirianperusahaan #aktanotarisyayasan #aktanotarispendirianpt #aktanotarisperusahaan #aktanotarisorganisasi #aktanotarispt #aktanotariscv #aktanotarisfirmahukum #aktanotaris #aktapendirianolehnotaris #aktanotarispendirianpt #aktanotarispendirianperkumpulan #aktanotaris #biayapembuatanaktapt #biayapembuatanaktacv

  • Listing ID: 1358314
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan