PELAPORAN LKPM SISTEM OSS
Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 35 views
PELAPORAN LKPM SISTEM OSS
LKPM atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal adalah laporan yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala oleh pelaku usaha. Laporan ini berisi informasi mengenai perkembangan realisasi penanaman modal, tenaga kerja, produksi, nilai ekspor, dan kewajiban kemitraan.
LKPM wajib dibuat dan disampaikan secara berkala oleh pelaku usaha, baik perseorangan maupun badan usaha, kepada BKPM dan pemerintah daerah yang bertanggung jawab di bidang penanaman modal. Pelaporan LKPM dapat dilakukan secara daring melalui subsistem pengawasan pada Sistem OSS.
Pelaku usaha yang tidak memenuhi atau mengirim LKPM akan dikenakan sanksi administrasi.
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) memiliki beberapa fungsi, yaitu:
1. Mencatat perkembangan kegiatan usaha, termasuk realisasi penanaman modal, tenaga kerja, dan produksi
2. Mencatat permasalahan yang dihadapi pelaku usaha
3. Sebagai sarana komunikasi antara pelaku usaha dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
4. Sebagai alat pengendalian penanaman modal oleh pemerintah
5. Sebagai sumber informasi untuk menetapkan kebijakan
6. Sebagai referensi untuk pengajuan fasilitas penanaman modal
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#lkpm #laporlkpm #laporlkpm2023 #jasalaporlkpm #lkpmperiodetriwulan #lkpmperiodesemester #jasauruslaporlkpm #lkpmtahapproduksi #lkpmtahapkonstruksi #Jasalkpm #lkpmossrba #lkpmtriwulan #lkpmsemester #laporlkpmtriwulan #jadwallkpm
- Listing ID: 1312740