PEMBUATAN LEGALITAS PERUSAHAAN CV

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 39 views

PEMBUATAN LEGALITAS PERUSAHAAN CV

CV (Comanditaire Venootschap) adalah bentuk kerjasama oleh dua atau lebih pihak, di mana satu pihak bertindak sebagai sekutu aktif (pengelola) dan pihak lainnya sebagai sekutu pasif (penyumbang modal).

Secara operasional, sekutu aktif akan membuat dan menjalankan kebijakan-kebijakan untuk menjalankan perusahaan. Mereka juga yang bertanggung jawab dalam hal keuangan, operasional, dan keputusan strategis lainnya.

Sebaliknya, sekutu pasif hanya berperan sebagai penyandang dana dan tidak ikut campur dalam manajemen. Meskipun tidak ikut dalam pengelolaan, sekutu pasif tetap mendapatkan bagian keuntungan sesuai kesepakatan.

Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

1. Pendirian yang Relatif Mudah
Proses pendirian CV cenderung lebih sederhana dan cepat dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya, seperti PT (Perseroan Terbatas).

2. Pengelolaan yang Fleksibel
CV bisa dikelola oleh sekutu aktif (yang mengelola operasional) dan sekutu pasif (yang hanya menyetorkan modal).

3. Modal dan Pajak yang Lebih Sederhana
Bagi CV, Tidak ada ketentuan terkait dengan minimal modal, sehingga memungkinkan pendirian usaha dengan modal yang lebih kecil.

Selain itu, Sistem perpajakan untuk CV lebih sederhana dibandingkan dengan PT, karena keuntungan dikenakan pajak pada tingkat individu, bukan badan usaha.

4. Pemisahan Tanggung Jawab
Sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan, meskipun sekutu aktif tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap utang dan kewajiban usaha.

5. Bagi Hasil yang Fleksibel
Dalam CV, pembagian keuntungan dan kerugian dapat diatur lebih fleksibel sesuai dengan kesepakatan antara sekutu.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#aktapendirianperusahaan #aktanotarisyayasan #aktanotarispendirianpt #aktanotarisperusahaan #aktanotarisorganisasi #aktanotarispt #aktanotariscv #aktanotarisfirmahukum #aktanotaris #aktapendirianolehnotaris #aktanotarispendirianpt #aktanotarispendirianperkumpulan #aktanotaris #biayapembuatanaktapt #biayapembuatanaktacv

  • Listing ID: 1312115
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan