PENERAPAN TKDN INDUSTRI KECIL

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 52 views

PENERAPAN TKDN INDUSTRI KECIL

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase nilai komponen produksi suatu barang atau jasa yang dibuat di Indonesia. Adanya TKDN bertujuan untuk mendukung produk-produk dalam negeri.

Penerapan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) pada industri kecil dilakukan dengan tujuan untuk mendorong penggunaan produk lokal dalam negeri dan meningkatkan daya saing industri kecil.

Untuk mendapatkan Sertifikat Tanda Sah Capaian TKDN salah satunya Perusahaan wajib memiliki Izin Usaha Industri. Selain itu pengusaha industri dapat :
1. Mendaftarkan perusahaannya ke laman Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
2. Mengisi data perusahaan, seperti alamat kantor pusat, alamat pabrik, bidang usaha, kapasitas produksi, perizinan, dan contact person
3. Mengajukan permohonan ke badan penilai yang telah ditunjuk
4. Badan penilai akan melakukan opening meeting, survey lapangan, collecting data, verifikasi, dan closing meeting
5. Jika hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, Pusat Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Kementerian Perindustrian akan menerbitkan sertifikat TKDN.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#sertifikasitkdn #sertifikattkdn #kementerianperindustrian #jasaurustkdn #tkdnbarang #tkdnjasa #jasasertifikasitkdn #konsultantkdn #tkdnkemenperin #tkdnkementerianindustri #tkdnindustrialatberat #tkdnindustrialatkonstruksi #capaiantkdn #tandasahcapaiantkdn #jasperindo #tkdnindustrikecil #tkdnik

 

 

  • Listing ID: 1358978
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan