PENERBITAN PKKPR OSS

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 11 views

PENERBITAN PKKPR OSS

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dulu bernama izin lokasi merupakan salah satu persyaratan dasar yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha.

Namun untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) diberikan kemudahan dengan hanya perlu menyampaikan pernyataan mandiri, yang sudah tersedia dalam OSS berbasis risiko, bahwa lokasi usaha telah sesuai dengan tata ruang dan bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku jika di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian.

Verifikasi PKKPR berfungsi untuk memastikan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang. PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang merupakan dokumen yang wajib dimiliki pelaku usaha untuk mendapatkan izin berusaha.

Pelaku usaha yang wajib mengurus PKKPR :
1. Pelaku usaha dengan modal disetor lebih dari Rp5 miliar sampai Rp10 miliar (skala menengah)
2. Pelaku usaha dengan modal disetor lebih dari Rp10 miliar (skala besar)

Manfaat PKKPR
1. Sebagai pengganti izin lokasi
2. Sebagai acuan baru untuk melakukan perizinan usaha
3. Sebagai landasan untuk pemanfaatan ruang, perolehan tanah, pemindahan hak atas tanah, dan penerbitan hak atas tanah
4. Sebagai salah satu langkah penting dalam proses pembangunan di Indonesia

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#ossrba #jasaurusnib #nibossrba #verifikasiperizinanossrba #persetujuanizinossrba #jasaurusossrba #sertifikatstandar #sertifikatstandarossrba #nomorindukberusaha #verifikasisertifikatstandar #perizinanberusahaossrba #jasaurusossrba #verifikasiizinoss #pkkpr #verifikasipkkpr #izinlokasi #penggantiizinlokasi

  • Listing ID: 1317074
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan