PENYAMPAIAN LKPM PERIODE TRIWULAN

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 37 views

PENYAMPAIAN LKPM PERIODE TRIWULAN

Pelaku Usaha sebelum memulai usahanya untuk mendapat legalitas usaha yang dijalankan akan mengurus perizinan. Saat ini pengurusan perizinan berusaha semakin mudah dan cepat dan sudah online sistem dengan menggunakan satu portal Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

Setelah perizinan diperoleh dan pelaku usaha sudah memulai usahanya baik yang akan dimulai dengan persiapan (konstruksi), maupun sudah berproduksi secara komersial, sering kali kewajiban yang tidak diketahui oleh Pelaku Usaha adalah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala.

Penyampaian LKPM diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang secara khusus tertuang dalam pasal 15 :

” Setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal “

Maksud dan tujuan LKPM adalah agar terdata laporan perkembangan kegiatan usaha, baik yang belum berproduksi atau beroperasi komersial maupun yang sudah. Kegiatan usaha tersebut mencakup realisasi penanaman modal, tenaga kerja, produksi (termasuk nilai ekspor), kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan penanaman modal.

 

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#lkpm #laporlkpm #laporlkpm2023 #jasalaporlkpm #lkpmperiodetriwulan #lkpmperiodesemester #jasauruslaporlkpm #lkpmtahapproduksi #lkpmtahapkonstruksi #Jasalkpm #lkpmossrba #lkpmtriwulan #lkpmsemester #laporlkpmtriwulan #jadwallkpm #lkpmsistemoss #jasalaporlkpm

 

 

  • Listing ID: 1311180
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan