PERMOHONAN RUP PANAS BUMI
Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 12 views
PERMOHONAN RUP PANAS BUMI
Registrasi Usaha Penunjang Panas Bumi (RUP) adalah proses pendaftaran perusahaan yang bergerak di bidang penunjang panas bumi. RUP juga dikenal sebagai SKT Panas Bumi atau SKT EBTKE.
Perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usaha penunjang panas bumi, seperti jasa konstruksi, jasa teknik, atau penyediaan peralatan, wajib memiliki RUP Panas Bumi untuk memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan.
RUP Panas Bumi mencakup berbagai jenis usaha yang mendukung kegiatan eksplorasi, eksploitasi, pemanfaatan, dan pengembangan sumber daya panas bumi.
Syarat-syarat untuk mendapatkan SKT Panas Bumi (EBTKE) antara lain:
1. Memiliki akun aktif di aplikasi Online Single Submission (OSS)
2. Memiliki KBLI yang sesuai dengan bidang usaha
3. Memiliki peralatan yang sesuai dengan bidang usaha
4. Memiliki tenaga kerja yang kompeten
5. Memiliki dukungan keuangan yang memadai
6. Memiliki lingkungan kerja yang aman, andal, dan ramah lingkungan
Masa berlaku SKT Panas Bumi adalah 3 (tiga) tahun. Pemegang SKT wajib melakukan registrasi ulang ketika masa berlaku SKT Panas Bumi berakhir.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#ebtke #izinpanasbumi #perizinanpanasbumi #uupanasbumi #undangundangpanasbumi #izinpemanfaatanpanasbumi #izinusahapanasbumi #izinebtke #ebtkeesdm #iznabahanbakarnabati #izinbiofuel #rekomendasibahanbakarnabati #registrasiusahapenunjang #ebtkerup #bnn #izinbnn #registrasiusahapenunjangpanasbumi
- Listing ID: 1358759