PERUBAHAN AKTA PERUSAHAAN

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 36 views

PERUBAHAN AKTA PERUSAHAAN

Perubahan akta merupakan hal yang biasa ditemukan pada sebuah PT yang sudah melakukan kegiatan operasional atau komersial. Ini dikarenakan perubahan akta erat kaitannya dengan dinamika yang terjadi di dalam internal PT yang menyebabkan mereka mau tidak mau harus melakukan penyesuaian terhadap aktanya.

Perubahan akta perusahaan biasanya dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perubahan akta perusahaan dapat meliputi perubahan nama, tempat kedudukan, maksud dan tujuan, jangka waktu berdirinya, dan lain-lain.

Syarat perubahan akta perusahaan, baik untuk PT maupun CV, meliputi dokumen dan persetujuan.

Dokumen yang diperlukan
1. Fotokopi KTP dan NPWP pemegang saham dan direksi
2. Akta pendirian perusahaan dan perubahan sebelumnya
3. Surat kuasa
4. Berita acara RUPS
5. Formulir pendaftaran perubahan
6. Surat pernyataan elektronik
7. Pernyataan kebenaran informasi pemilik manfaat

Persetujuan yang diperlukan
1. Persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM untuk perubahan akta PT
2. Persetujuan dari korporasi terkait kebenaran informasi pemilik manfaat

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#aktapendirianperusahaan #aktanotarisyayasan #aktanotarispendirianpt #aktanotarisperusahaan #aktanotarisorganisasi #aktanotarispt #aktanotariscv #aktanotarisfirmahukum #aktanotaris #aktapendirianolehnotaris #aktanotarispendirianpt #aktanotarispendirianperkumpulan #aktanotaris #biayapembuatanaktapt #biayapembuatanaktacv

  • Listing ID: 1312110
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan