SURAT IZIN ALAT (SIA) TANKI TIMBUN
Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 4 views
SURAT IZIN ALAT (SIA) TANKI TIMBUN
SIA (Surat Izin Alat) merupakan sertifikat yang diberikan kepada perusahaan untuk izin pemakaian alat berat.
Menurut Permenaker No. 38 Tahun 2016, alat yang termasuk kategori berbahaya dan wajib memiliki Surat Izin Alat (SIA) meliputi:
Pesawat Angkat dan Angkut (PAA)
Alat-alat seperti forklift, crane, dan hoist crane termasuk dalam kategori ini karena memiliki potensi bahaya yang cukup besar jika tidak dioperasikan dengan benar.
Bejana Tekan
Kompresor, air receiver, dan alat serupa yang beroperasi dengan tekanan tinggi juga wajib memiliki izin karena potensi bahaya ledakan atau pecah jika tidak dipelihara dengan baik.
Pesawat Uap (Boiler)
Boiler dan alat-alat lain yang menggunakan uap untuk menghasilkan energi juga termasuk dalam kategori yang wajib memiliki izin karena potensi bahaya ledakan dan bahaya lainnya.
Instalasi Listrik
Instalasi listrik di lingkungan kerja juga wajib memiliki izin untuk memastikan keamanan dan keandalan sistem kelistrikan.
Tangki Timbun
Tangki timbun yang menyimpan bahan berbahaya atau beracun juga wajib memiliki izin untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi kebocoran atau pencemaran.
Tanpa SIA yang sah, perusahaan dianggap melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian operasional. SIA juga sering menjadi dokumen wajib dalam proses tender atau audit eksternal.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#peraturanperusahaan #pengesahanperaturanperusahaan #wlkp #suratizinalat #sia #sio #izindisnaker #izindepnaker #jasaurusizindepanaker #suratizinalatberat #izinalatangkatdanangkut #izinalatpesawatproduksi #konsultandepnaker #izinalatdepnaker #izinlift #izingenset #izincrane #izinforklift #izintanki #suratizindisnaker #wajiblaporketenagakerjaan #izinalat2025
- Listing ID: 1358212