URUS PERIZINAN BERUSAHA OSS

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 9 views

URUS PERIZINAN BERUSAHA OSS

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai atau menjalankan kegiatan usaha. Perizinan ini diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

OSS-RBA merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sistem ini dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI).

Untuk mendapatkan Perizinan Berusaha OSS RBA pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran Akun di Sistem OSS dan Melengkapi formular data legalitas Perusahaan serta data pendukung lainnya.

Alasan Mengurus Izin Melalui OSS-RBA:

1. Kemudahan dan Efisiensi
OSS-RBA mempermudah proses pengurusan izin usaha karena semua proses perizinan dilakukan secara online dan terintegrasi.

2. Legalitas Usaha
Dengan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Sertifikat Standar (jika diperlukan), pelaku usaha mendapatkan legalitas usaha yang jelas dan dapat menjalankan kegiatan usaha secara sah.

3. Transparansi dan Keterbukaan
OSS-RBA meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam proses perizinan, sehingga pelaku usaha mengetahui status perizinan mereka dan dapat melihat persyaratan yang harus dipenuhi.

4. Kepastian Hukum
OSS-RBA memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha karena perizinan yang diperoleh melalui sistem ini diakui oleh pemerintah.

5. Pemenuhan Komitmen Izin
Sistem OSS-RBA memastikan pemenuhan komitmen izin usaha, sehingga pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usaha dengan aman dan tertib.

6. Pengurusan Izin Operasional
OSS-RBA juga memungkinkan pengurusan izin operasional, seperti izin operasional kantor cabang, sehingga pelaku usaha dapat memperluas kegiatan usaha mereka.

Dalam OSS RBA, tingkat risiko kegiatan usaha dibagi menjadi:
1. Kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah
2. Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah rendah
3. Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi
4. Kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#ossrba #izinossrba #jasaurusizinoss #pbumku #perizinanossrba #jasapengurusanossrba #nomorindukberusaha #nibossrba #nib #niboss #sistemoss #sertifikatstandar #pemenuhansertifikatstandar #jasaurussertifikatstandar #perizinansertifikatstandar #ossrba #tdg #tandadaftargudang #pbumku #pbumkuossrba #ossrba #perizinanossrba #perizinanberbasisrisiko #ossgoid #jasaurusossrba #nibossrba #verifikasiizinossrba #sertifikatstandar #sertifikatstandarossrba #izinindustriossrba #izinkbli #kbli #kbliperdagangan #kbliindustri #kblikonstruksi #verifikasiperizinan #verifikasiizinoss #verifikasiizinossrba #verifikasisertifikatstandarossrba

  • Listing ID: 1337373
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan