VERIFIKASI IZIN PB-UMKU OSS-RBA
Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 31 views
VERIFIKASI IZIN PB-UMKU OSS-RBA
Dalam menjalankan suatu usaha, pelaku usaha dengan kegiatan-kegitan usaha tertentu tidak cukup memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, namun juga harus memiliki Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.
Jenis PB UMKU sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk Izin, Persetujuan, Penetapan, Pengesahan, Penunjukan, Registrasi, Rekomendasi, Sertifikat, Sertifikasi, Konsultasi, dan Surat Keterangan.
PB-UMKU memiliki fungsi :
1. Kepatuhan Hukum
2. Menjamin kelancaran operasional usaha
3. Meningkatkan kredibilitas di mata konsumen dan mitra bisnis
4. Mendapatkan akses ke program bantuan dan pembiayaan pemerintah
5. Menambah nilai tambah produk di mata masyarakat
6. Memberikan rasa aman karena kegiatan operasional telah mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#ossrba #izinossrba #jasaurusizinoss #pbumku #perizinanossrba #jasapengurusanossrba #nomorindukberusaha #nibossrba #nib #niboss #sistemoss #sertifikatstandar #pemenuhansertifikatstandar #jasaurussertifikatstandar #perizinansertifikatstandar #ossrba #pbumku #izinoperasional #izinoperasioss
- Listing ID: 1314692